HARYANTO

HARYANTO
NIP: 1902022010198812072019011

Kaur Perencananaan mempunyai fungsi untuk membantu Sekretaris Desa dalam urusan administrasi perencanaan, yang meliputi penyusunan dokumen perencanaan seperti pembangungan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)